Rumah Adat Kudus Bagian II



RUMAH ADAT KUDUS
BAGIAN II

I.    TATA RUANG

Bangunan pokok rumah adat Kudus berbentuk joglo, atap berbentuk pencu dengan tritisan bagian depan dan belakang. Pusat pencu merupakan puncak dari gedongan yang merupakan bagian sakral dari rumah adat Kudus. Ruangan dari rumah adat Kudus terdiri dari jogo satru, gedongan ,dan pawon. Bangunan  tambahan berupa sumur dan kamar mandi atau pekiwan yang terletak di depan rumah. Antara rumah induk dengan pekiwan terdapat ruang kosong yang digunakan sebagai jalan umum antara rumah.
Tata ruang rumah adat Kudus terdiri dari:

1). Jogo Satru


























(Gambar: Ruang Jogo Satru, Rumah Adat Kudus di Museum Kretek)

Ruangan Jogo Satru merupakan ruangan terdepan, berfungsi sebagai ruang penerima tamu dan sebagai ruang untuk pelayanan publik. Pada bagian depan terdapat dua macam pintu yaitu pintu inep dan pintu sorong.  Pintu inep adalah pintu utama terbuat dari kayu jati. Sedang pintu sorong terdiri dari dua pintu dengan bagian luar lebih pendek berupa panil kisi yang disebut pintu kere. Pintu Kere menggunakan system geser.

 (Gambar: Pintu Kere, Rumah Adat Kudus, Museum Kretek)

Motif Cincin yang terdapat pada pintu kere melambangkan simbol laki-laki, yang berarti mahar yang diberikan pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Motif cincin ini berkaitan dengan soko geder. Soko Geder sendiri apabila berada disebelah kanan berarti mahar yang diberikan pihak pria kepada pihak wanita. Sedang apabila soko geder berada disebelah kiri, berarti mahar yang diberikan oleh pihak wanita. Dan motif dipintu kere tidak motif cincin melainkan roncean bunga melati (rangkaian bunga melati).

 (Gambar: Roncean Bungan Melati)

 (Gambar: Soko Geder)

Ruang  jogo satru terdapat satu tiang. Tiang tersebut terletak di depan pintu ruang tengah agak menyamping. Tiang itu berfungsi sebagai tiang penyangga atau sanggah atau tiang keseimbangan. Tiang ini disebut soko geder. 
Ruang jogo satru dibatasi oleh panil kayu yang biasa disebut gebyog dan beberapa pintu penghubung ke ruang yang lain. Gebyog sebagai pembatas di hiasi dengan ornamen ukiran dengan motif flora. Kekayaan ornamen menunjukan status sosial pemilik rumah. Ditengah-tengah gebyog terdapat pintu yang dapat dibuka. Selain itu terdapat jendela kecil yang pada jaman dahulu dipergunakan sebagai tempat mengintip keluar para gadis yang sedang dipingit dan hanya boleh keluar pada acara dandangan yang diadakan sebelum bulan Ramadhan.

2). Gedongan

Gedongan merupakan bagian dari Griyo njero atau ruang dalam. Selain Gedongan, di dalam griyo njero terdapat pula sentongan. Griyo njero terdapat dibelakang  ruang jogo satru. Diruang dalam atau griyo njero mempunyai lantai lebih tinggi dari pada bagian jogo satru sehingga membutuhkan tangga. Tangga disini berbentuk bangku berukir disebut ancik-ancik , yang terdiri dari satu atau dua tingkat tergantung dari ketinggian lantai.



Gambar : Ancik – Ancik
Ancik-ancik merupakan tangga yang menghubungkan antara ruang Jogo Satru dengan ruang Gedongan. Ancik-ancik sendiri terbuat dari kayu dengan ornament ukiran bergaya Cina.
Ruang Gedongan adalah bagian utama dari rumah adat Kudus. Gedongan berupa ruang kecil yang dibatasi panil kayu berukir, ukiran pada ruang gedongan terkadang dihiasi dengan lempengan logam kuningan atau diberi warna emas yang memperindah bentuk ukiran. Gedongan terletak lurus dengan pintu masuk sehingga tampak dari luar apabila pintu gebyog terbuka. Gedongan berfungsi sebagai tempat tidur utama, untuk menyimpan harta dan sebagai pelaminan. Tidak semua orang diperbolehkan memasuki ruang gedongan. Hal ini dikarenakan gedongan sebagai ruang yang sakral dan terhormat. Maka biasanya sebagai ruang tidur anak di depan gedongan yang diberi bale-bale atau amben yang berfungsi sebagai tempat tidur anak-anak. Sedangkan tempat penyimpanan pakaian seluruh keluarga terdapat kotak kayu yang disebut grobog.
1)      Pawon

Bagian kiri dari griyo njero terdapat pintu yang menghubungkan dengan ruang pawon. Pawon terdapat dua macam yaitu pawon alit dan pawon ageng. Pawon alit berfungsi sebagai dapur, sedangkan pawon ageng berfungsi sebagai ruang keluarga.
1)      Sumur dan Kamar Mandi (Pekiwan)
Sumur dan kamar mandi terletak di depan rumah. Kamar mandi dengan dinding terbuka sehingga orang lain dapat membersihkan di tempat tersebut. Secara filosofi, sumur dan perlengkapannya di buat di depan rumah karena setiap orang sebelum masuk rumah harus dalam keadaan bersih dengan membersihkan diri di sumur sehingga sumur di buat di depan rumah.
Gambar : Pekiwan dan Sumur
(Sumber : Triyanto, 2001: 219)

Pada masyarakat Jawa terdapat aturan dalam membuat sumur agar memperoleh nilai kebaikan atau keselamatan. Menghitung letak sumur yang baik dapat dilakukan dengan cara mengukur dari tengah atau pusat jogan atau jrambah rumah sampai dengan tempat sumur yang akan digali dengan menggunakan ukuran dhepa (sepanjang trentangan kedua tangan). Hidung berapa dhepa jarak di antara keduanya.
Menurut Soemodidjojo (1990:143), terdapat ketentuan dalam mengetahui baik buruknya sumur yaitu:
1)      Apabila jumlah hitungannya 1 dhepa berarti jatuh pada sri, yang berarti sering diangsu (ditimba) oleh orang.
2)      Apabila jumlah hitungannya 2 dhepa berarti jatuh pada donya, yang berarti sering kehilangan.
3)      Apabila jumlah hitungannya 3 dhepa berarti jatuh pada arta, yang berarti air sumur sering asat (kering).
4)      Apabila jumlah hitungannya 4 dhepa berarti jatuh pada suwarga, yang berarti baik.
5)      Apabila jumlah hitungannya 5 dhepa berarti jatuh pada neraka, yang berarti sering kejatuhan orang.
6)      Apabila jumlah hitungannya 6, 7, 8, dst. Ketentuan kembali seperti semula.

1.    RAGAM MOTIF
Bangunan Rumah Adat Kudus mempunyai berbagai macam ornament, diantaranya:
1)      Motif Eropa, berupa motif crown (mahkota).
2)      Motif Cina, berupa motif naga dan bunga makara.
3)      Motif Persia atau Islam, berupa motif bunga.
4)      Motif Kudusan, berupa motif stilasi tanaman.

1.    FUNGSI DAN MAKNA
Rumah Adat Kudus tidak hanya terletak pada keindahan arsitekturnya tetapi juga pada kelengkapan komponen-komponen pembentuknya yang memiliki makna filosofis yang berbeda-beda:
1)      Bentuk dan motif ukurannya mengikuti pola (sejenis binatang laba-laba berkaki banyak), gajah penunggu, rangkaian bunga melati, motif ular, buah nanas (sarang lebah), motif burung, dll.
1)      Tata ruang rumah adat yang memiliki jogo satru ruang tamu dengan soko geder tiang tunggal sebagai symbol bahwa Allah SWT bersifat Esa/Tunggal. Bagian ini berfungsi sebagai pengingat bagi penghuni rumah agar senantiasa beriman dan bertakwa kepada-Nya.
2)      Gedongan senthong/ruang keluarga yang ditopang empat buah soko guru/tiang penyangga. Keempat tiang tersebut adalah simbol yang memberi petunjuk bagi penghuni rumah supaya mampu menyangga kehidupannya sehari-hari dengan mengendalikan empat sifat manusia: amarah (dorongan untuk melakukan kemaksiatan), lawwamah (dorongan mengkoreksi diri sendiri), shofiyah (kelembutan hati), mutmainnah (dorongan untuk berbuat kebajikan).
3)      Pawon/dapur di bagian paling belakang bangunan rumah.
4)      Pekiwan (kamar mandi) sebagai simbol agar manusia selalu membersihkan diri baik fisik maupun rohani.
5)      Tanaman di sekeliling pekiwan, antara lain: pohon belimbing, yang melambangkan lima rukun Islam; pandan wangi, sebagai simbol rejeki yang harum/halal dan baik; bunga melati, yang melambangkan keharuman, perilaku yang baik dan budi pekerti luhur, serta kesucian.
Tatacara perawatan yang dilakukan Rumah Adat Kudus juga merupakan kekhasan tersendiri yang mungkin tidak bisa dijumpai di tempat-tempat lain. Jenis bahan dasar yang digunakan untuk merawat Rumah Adat Kudus adalah ramuan yang diperoleh berdasarkan pengalaman empiris yang diwariskan secara turun-temurun, yaitu ramuan APT (Air pelepah pohon Pisang dan Tembakau) dan ARC (Air Rendaman Cengkeh). Dengan mengoleskannya secara berulang-ulang, ramuan ini terbukti efektif mampu mengawetkan kayu jati, sebagai bahan dasar Rumah Adat Kudus dari serangan rayap dan juga membuat permukaan kayu menjadi lebih bersih dan mengkilap.
Fungsi dari Rumah Adat Kudus:
1)      Sebagai tempat tinggal.
2)      Pada waktu tertentu dipergunakan sebagai tempat ibadah dengan memanfaatkan ruang  jogo satru, sebagai tempat umat jamaat atau saf. Untuk membedakan jamaat  pria dan wanita, dipasang tabir yang terbuat dari kain.
3)      Selain ruang jogo satru, ruang gedongan dimanfaatkan sebagai tempat imam, khotib memimpin jamaat, tempat pelaminan, tempat menyimpan kekayaan.
4)      Pawon dipergunakan sebagai lumbung (tempat menyimpan hasil bumi), ruang makan, ruang keluarga.

1.    NILAI YANG TERKANDUNG
Berbagai rumah adat mengenal pembagian-pembagian ruang. Perbedaan nilai ruang dinyatakan dengan perbedaan tinggi permukaan lantai.
1)      Muka lantai pertama, terletak dibagian depan. Diperuntukan untuk orang-orang biasa atau masyarakat umum (nilai provan).
2)      Muka lantai kedua, diperuntukan untuk golongan bangsawan (nilai sakral).
Ruang pada bangunan Rumah Adat Kudus terdiri dari:
1)      Jogo Satru
Jogo Satru merupakan ruang paling depan, biasa dipergunakan sebagai ruang tamu. Ruang ini bersifat pelayanan keluar (publik).
2)      Pawon
Pawon terletak dibagian samping kiri atau kanan atau dibagian belakang. Pawon dipergunakan sebagai ruang untuk kegiatan keluarga.
3)      Gedongan
Gedongan merupakan ruang utama dari bangunan Rumah Adat Kudus. Ruangan ini dipergunakan sebagai tempat untuk menyimpan harta kekayaan.

1.      HUBUNGAN ANTARA LOCAL GENIUS DENGAN RUMAH ADAT KUDUS
Local genius diartikan sebagai kecerdasan orang-orang setempat untuk memanipulasi pengaruh budaya luar dan budaya yang telah ada menjadi wujud baru yang lebih indah, yang lebih baik serta serasi sesuai selera setempat dan sekaligus merupakan bentuk spesifik atau jati diri daerah itu sendiri. Local genius dapat berupa hasil karya cipta unik yang berwujud fisik, seperti penataan kawasan, arsitektur, peralatan penunjang hidup, dll.
Rumah Adat Kudus merupakan hasil karya atau local genius dari masyarakat Kudus itu sendiri. Ornamen-ornamen yang terdapat pada Rumah adat kudus sangat kaya dengan seni yang tidah hanya indah dipandang tetapi juga mengandung nilai dan makna yang sangat dalam. Yaitu sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung pada masyarakat Kudus pada waktu itu. Nilai-nilai yang terdapat dalam rumah adat Kudus terdiri dari nilai secara agama yakni agama Islam, nilai sakral, nilai provan, nilai adat dan budaya.

Daftar Pustaka

Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa Tengah, Laporan Inventarisasi Rumah Adat Kudus Kabupaten Kudus, 2003

Pemerintahan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Dinas Pekerjaan Umum. 1986. Data Arsitektur Tradisional Kudus. Semarang: PT. Wastuwidyawan

Salam, Solichin. 1977. Kudus Purbakala dalam Perjoangan Islam. Kudus:Menara

Triyanto.2001. Makna Ruang &Penataannya dalam Arsitektur Rumah Kudus. Semarang: Kelompok Studi Mekar

Comments

Popular posts from this blog

SEJARAH DAN PETA KONSEP

Rumah Adat Kudus Bagian I

ORDE BARU